Surat undangan nantinya wajib dibawa ke kantor pos guna pencairan dana bansos, agar disimpan baik-baik oleh KPM.
Status SP2D penyaluran bansos PKH Plus BPNT dan PKH Murni ini terakhir diupdate pada Kamis 18 April 2024 lalu.
Terkait perkiraan waktu pencairan, biasanya penerima manfaat tak perlu menunggu waktu lama jika status sudah SI.
Namun sempat muncul dugaan jika penyaluran bansos PKH Plus BPNT dan PKH Murni ini akan mulai dilakukan setelah penyaluran BPNT Murni usai.
Seperti diketahui, KPM BPNT Murni baru mulai menyalurkan bansos melalui kantor pos setelah libur lebaran Idulfitri.
***