Masih Ada 2 Juta Penerima Bantuan PIP 2024 Belum Bisa Mencairkan Saldo Rekening, Jangan Panik Ternyata Ini Penyebabnya

photo author
- Sabtu, 20 April 2024 | 07:46 WIB
Masih Ada 2 Juta Penerima Bantuan PIP 2024 Belum Bisa Mencairkan Saldo Rekening, Jangan Panik Ternyata Ini Penyebabnya
Masih Ada 2 Juta Penerima Bantuan PIP 2024 Belum Bisa Mencairkan Saldo Rekening, Jangan Panik Ternyata Ini Penyebabnya

AYOBOGOR.COM -- Bantuan PIP 2024 masih terus disalurkan kepada peserta didik yang berhak menerima sesuai persyaratan.

Namun diketahui ada sebanyak 2 juta penerima Program Indonesia Pintar ini dari tingkat SD hingga SMA masih belum bisa mencairkan saldo rekening tabungan simpel.

Padahal ada lebih dari 7 juta penerima bantuan di tahun ini dari SD hingga SMA atau sederajat yang sudah mendapatkan SK Nominasi Pemberian bantuan.

Baca Juga: KPM Lombok Tengah Mendadak Cair Saldo Rp600 Ribu Hari Ini di KKS BRI, Apakah BLT MRP? Cek Fakta Sebenarnya

Lantas apa penyebabnya kenapa bantuan PIP tersebut masih belum bisa didapat oleh para peserta didik?

Sebagai informasi sejak tanggal 16 April kemarin sudah banyak wilayah yang melaporkan jika anak mereka sudah mendapat bantuan PIP.

Untuk wilayah yang terpantau ada dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Jambi, dan Jawa Timur.

Dengan jumlah nominal yang diperoleh pun berbeda mulai dari tingkat SD adalah Rp450 ribu, SMP yakni Rp750 ribu dan SMA sejumlah Rp1,8 juta.

Baca Juga: KPM Kaget! Bansos PKH Hanya Cair Rp 400.000 Padahal Seharusnya Rp 600 Ribu, Begini Penjelasan Pendamping Sosial

Apabila peserta didik tidak mempunyai ATM bisa langsung mencairkan dana ke pihak bank penyalur.

Melansir dari video di Youtube Diary Bansos pada hari ini 20 April 2024.

Ada 2 juta peserta didik belum mendapatkan dana PIP dan penyebabnya adalah sebagai berikut ini.

1. Siswa siswi yang belum bisa mencairkan dana kemungkinan belum melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: Bansos Rp 900.000 Cair untuk Siswa SMA Keluarga Kurang Mampu, Pencairan Bertahap Mulai Akhir April 2024 Cek Sekarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X