KPM Mudik ke Kampung, Begini Tips Agar Bansos Rp600 Ribu via PT Pos Indonesia yang Belum Dicairkan Tidak Hangus

photo author
- Sabtu, 20 April 2024 | 09:51 WIB
Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial BPNT Tahap 3 melalui kantor pos atau desa. (Facebook)
Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial BPNT Tahap 3 melalui kantor pos atau desa. (Facebook)

AYOBOGOR.COM -- Keluarga penerima manfaat (KPM) masih mudik ke kampung halaman, bagaimana cara mencairkan bantuan sosial melalui kantor pos?

Mengutip dari laman grup Facebook, Jumat 19 April 2024, banyak KPM yang mengaku masih berada di kampung halaman saat undangan pencairan bansos Rp600 ribu dari kantor pos datang.

Hal ini membuat sejumlah penerima manfaat merasa khawatir dan was-was jika bansos bisa hangus sewaktu-waktu jika tak kunjung diambil.

Baca Juga: Bansos Rp 600.000 Cair! Penyaluran Bantuan BPNT via PT Pos Terpantau Sudah Merata, KPM Tinggal Menunggu Surat Undangan Datang

Misalnya untuk bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 yang kini sedang bertahap pencairannya melalui kantor pos.

BPNT periode salur April-Juni 2024 dengan besaran Rp600 ribu per keluarga penerima manfaat.

Tips agar uang bantuan tidak hangus karena terhalang mudik, yakni KPM mengutus perwakilan untuk datang ke kantor pos terkait dimana bansos dicairkan.

Sebagai syarat, perwakilan tersebut masih merupakan anggota keluarga atau setidaknya masih ada di dalam 1 Kartu Keluarga yang sama.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Jaminan Kesehatan Untuk Bayi Baru Lahir Dari Ibu Peserta PBI JK, Simak Langkah-langkahnya

Hal ini dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP dan KK yang dibawa oleh perwakilan tersebut saat pencairan dana bansos di kantor pos.

Apakah bisa diwakilkan oleh saudara dari KK yang berbeda?

Terkait perwakilan dari KK lain, hal ini tergantung dari kebijakan dari masing-masing desa atau daerah.

Seorang warganet mengaku bisa mewakilkan saudara dari KK yang berbeda untuk mencairkan dana bansos.

Baca Juga: KPM Penerima Bansos BPNT Rp 600.000 Sakit Vertigo, Apakah Boleh Diwakilkan Atau Bantuan Hangus? Segera Lakukan Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X