AYOBOGOR.COM -- Saat ini bansos PKH tahap 2 2024 mulai disalurkan di beberapa wilayah di Indonesia via transfer KKS.
Namun, ada juga KPM yang sebelumnya mendapatkan bantuan reguler pemerintah tersebut, tetapi kini sudah tidak lagi.
KPM harus tahu bahwa dalam aturan terbaru Kemensos ada beberapa alasan KPM tidak lagi dapat pencairan bantuan PKH tahap dua, berikut penjelasannya.
Baca Juga: Geger Bansos Beras 10 Kilogram Disunat Satu Karung 2 KK, Laporkan Pakai Cara Ini
Merangkum beberapa sumber di saat ini untuk pencairan bansos PKH tahap 2 sudah disalurkan 3 bank penyalur.
Yakni BNI, Mandiri, BSI.
Sedangkan info terakhir untuk Bank BRI juga sudah mulai dilakukn penyaluran untuk bantuan ini.
Tentunya bansos dari pemerintah ini disalurkan dengan merata untuk KPM yang terdaftar data DTKS dari kemensos.
Nah, untuk pencairan PKH tahun 2024 mekanismenya adalah sebagai berikut:
- PKH tahap 1: Januari-Februari 2024
- PKH tahap 2: Maret-April 2024
- PKH tahap 3: Mei-Juni 2024