AYOBOGOR.COM - Di penghujung Maret 2024, kabar gembira datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa wilayah Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) telah cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Syariah Indonesia (BSI) dan KKS Mandiri.
Pencairan ini merupakan bagian dari tahap kedua PKH tahun 2024, yang disalurkan menjelang Lebaran, untuk periode Maret-April 2024.
Baca Juga: PKH BPNT Cair di KKS, Apakah KPM Beras 10 Kg Juga Menerima PKH dan BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Penyaluran PKH dan BPNT ini tidak dilakukan secara serentak dan masih terbatas pada beberapa wilayah tertentu.
Pendamping PKH, yang dikenal dengan nama Jihan, menyampaikan bahwa pencairan tahap kedua PKH telah dimulai pada 28 Maret 2024 melalui KKS BSI, dan dilanjutkan pada 29 Maret 2024 melalui KKS Mandiri.
Para KPM dapat memeriksa status pencairan melalui aplikasi Livin by Mandiri atau mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, terdapat juga Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) senilai Rp 600.000 yang cair bersamaan dengan PKH dan BPNT.
Baca Juga: KPM Garut Cair Bansos PKH Tahap 2 Rp150 Ribu di KKS Mandiri, Komponen Apakah Itu?
BLT MRP ini diberikan sebagai pengganti BLT El Nino yang sebelumnya disalurkan di akhir tahun 2023.
KPM yang menerima bansos beras 10 kg juga berhak menerima BLT MRP ini, dengan syarat mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Pencairan bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi inflasi pangan yang meningkat dan mempersiapkan kebutuhan selama bulan Ramadhan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa bantuan beras 10 kg tidak dapat dicairkan dalam bentuk tunai, melainkan disalurkan dalam bentuk beras oleh Perum Bulog.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Cair Hari ini, Cek Bansos Kemensos dan Cara Pendaftaran DTKS