Geger Bansos Beras 10 Kilogram Disunat Satu Karung 2 KK, Laporkan Pakai Cara Ini

photo author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 14:20 WIB
Geger Bansos Beras 10 Kilogram Disunat Satu Karung 2 KK, Laporkan Pakai Cara Ini (Pemeritah Provinsi Jawa Tengah)
Geger Bansos Beras 10 Kilogram Disunat Satu Karung 2 KK, Laporkan Pakai Cara Ini (Pemeritah Provinsi Jawa Tengah)

AYOBOGOR.COM -- Bansos beras 10 kilogram adalah salah satu bantuan dari pemerintah untuk masyarakat miskin seluruh Indonesia.

Menggunakan data P3KE untuk tahun 2024, bantuan ini disalurkan hingga Juni 2024 untuk KPM terdaftar.

Namun, bagaimana jika ada dugaan penyelewengan bantuan jenis ini? Langsung laporkan saja.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Tepat Waktu, 3 Bank Himbara Mulai Cair Secara Merata KPM Bisa Cek Saldo Rp 750.000 di Rekening

Merangkum akun Instagram @batang.update, seorang netizen mengaku desa di wilayahnya terjadi dugaan penyelewengan bansos beras 10 kilogram.

Dimana beras 1 karung yang seharusnya sudah terdata didapatkan 1 KK, dipotong agar disalurkan ke 2 KK.

Dalam keterangannya, hal tersebut terjadi di salah satu desa di wilayah Batang Jawa Tengah.

"Selamat malam min,

Baca Juga: Bansos Tambahan Rp 1.800.000 Cair Bareng PKH Tahap 2 Mulai Hari Ini, Hanya Perlu Bawa KTP dan KK Asli

saya mau melaporkan bahwa di salah satu desa yang berada di kecamatan S,

untuk penerimaan bansos beras yang diambil di kantor kelurahan itu satu karung dibagi menjadi 2 penerima/satu karung 2 kk

apakah di tempat lainnya sama seperti itu?" ujar keterangan tersebut.

Lantas bagaimana cara melaporkan jika ada dugaan penyelewengan bantuan sosial?

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair Via Kartu KKS, Sedangkan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Penyalurannya Tinggal Menunggu Waktu Saja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X