Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Tepat Waktu, 3 Bank Himbara Mulai Cair Secara Merata KPM Bisa Cek Saldo Rp 750.000 di Rekening

photo author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 14:02 WIB
Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Tepat Waktu, 3 Bank Himbara Mulai Cair Secara Merata KPM Bisa Cek Saldo di Rekening (facebook)
Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Tepat Waktu, 3 Bank Himbara Mulai Cair Secara Merata KPM Bisa Cek Saldo di Rekening (facebook)

AYOBOGOR.COM – Update harian penyaluran dana bansos terutama bansos PKH tahap dua. Sejak Kamis 28 Maret 2024 siang proses penyaluran PKH melalui tiga KKS bank telah dimulai.

Bagi para KPM dapat segera mengecek saldo di rekening KKS masing-masing.

Dikutip dari kanal youtube Dunia Bansos, Alhamdulillah berkah di pertengahan bulan Ramadhan berupa pencairan bansos PKH Maret-April 2024.

Baca Juga: Bansos Tambahan Rp 1.800.000 Cair Bareng PKH Tahap 2 Mulai Hari Ini, Hanya Perlu Bawa KTP dan KK Asli

Dimulai dari KKS bank BSI yang menyalurkan dana bansos PKH tahap dua pertama kali pada Kamis siang.

Banyaknya KPM yang saling berbagi bukti penarikan dana bansos dengan nominal yang berbeda-beda.

Dapat dipastikan ini adalah dana bansos PKH tahap dua telah mulai disalurkan.

Para KPM wilayah Aceh pemilik KKS bank BSI menerima dana bansos PKH periode Maret – April lebih awal dibanding KKS bank lain.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair Via Kartu KKS, Sedangkan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000 Penyalurannya Tinggal Menunggu Waktu Saja

Lalu pada malam hari disusul oleh KKS bank BNI dan bank BRI yang juga mulai mencairkan dana bansos PKH tahap dua.

Ada KPM pemilik KKS bank BRI telah menerima saldo bansos sebesar Rp 200 ribu yang dipotong biaya admin Rp 5 ribu.

KPM lain yang memiliki dua balita namun hanya menerima dana bansos senilai Rp 500 ribu.

Ia merasa heran karena biasanya untuk satu balita saja dana bansosnya biasanya sampai Rp 750 ribu.

Baca Juga: Update Pencairan PKH Tahap 2 Via Kartu KKS, Bank Mandiri, BNI dan BSI Sudah Disalurkan Merata, BRI Belum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Dunia Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X