Geger Bansos Beras 10 Kilogram Disunat Satu Karung 2 KK, Laporkan Pakai Cara Ini

photo author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 14:20 WIB
Geger Bansos Beras 10 Kilogram Disunat Satu Karung 2 KK, Laporkan Pakai Cara Ini (Pemeritah Provinsi Jawa Tengah)
Geger Bansos Beras 10 Kilogram Disunat Satu Karung 2 KK, Laporkan Pakai Cara Ini (Pemeritah Provinsi Jawa Tengah)

Merangkum laman sippn.menpan.go.id, tata cara melaporkan jika ada penyelewengan bansos adalah sebagai berikut:

1. Menginstal Aplikasi Lapor di Play Store

2. Setelah Aplikasi Lapor Sudah di instal Bapak/Ibu Daftar Dengan Identitas KTP dan Kartu Keluarga

3. Pastikan Memiliki Email

4. Nomor Kontak Yang Aktif

Kemudian mekanisme dan prosedurnya sebagai berikut:

1. Buka laman lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial

2. Pilih satu dari tiga tipe pelaporan yang tersedia Bisa pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi

3. Perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebelum mengisi laporan

4. Tuliskan judul laporan untuk Kemensos "Judul laporan merupakan kesimpulan dari suatu permasalahan, inti dari suatu laporan yang disampaikan"

5. Tulis isi laporan "Menceritakan kronologi kejadian yang ingin dikeluhkan"

6. Sertakan data diri berupa nama dan NIK serta keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS

7. Pilih kategori laporan

8. Unggah juga lampiran sebagai pendukung laporan Dapat berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB jika ada

9. Sebelum mengakhiri laporan, bisa memilih sebagai "Anonim" atau "Rahasia"

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X