Ada KPM Kena Cut Off dari Bansos Jenis Ini, Segera Cairkan Dananya Jika Tak Ingin Nama Anda Dicoret

photo author
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 21:11 WIB
KPM kena cut off, segera cairkan bansosnya sampai tanggal 28 Maret 2024. (pixabay)
KPM kena cut off, segera cairkan bansosnya sampai tanggal 28 Maret 2024. (pixabay)

AYOBOGOR.COM – Mendekati akhir bulan Maret, pencairan bansos Program Keluarga Harapan tahap 2 makin ditunggu kedatangannya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, pencairan bansos PKH tahap 1 juga masih dilakukan hingga hari ini.

Namun, banyak sekali PKM yang mengabarkan di sosial media bahwa mereka telah menerima bantuan sosial PKH tahap 2.

Baca Juga: Hore! PKH Tahap 2 Diprediksi Cair Lebih Cepat, Tahap SPM dan SP2D Bakal Di-Skip

Padahal statusnya sendiri di aplikasi SIKS-NG masih dalam tahap final closing, dan membutuhkan beberapa tahapan lagi untuk pencairannya.

Oleh karena itu, kita bisa melihat bahwa banyak dari Penerima Manfaat (PM) yang belum menarik saldo PKH tahap 1 nya.

Dilansir dalam kanal YouTube Naura Vlog pada hari Sabtu (23/3/2024) bahwa pencairan PKH tahap 1 masih belum rampung penyalurannya.

Hal itu disebabkan karena banyak KPM yang belum mencairkan bansosnya. Ternyata, terdapat alasan yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Baca Juga: Hasil Cek Status PKH Tahap Dua di SIKS-NG dan Update BLT MRP Rp 600 Ribu, Tak Ada Pencairan dalam Waktu Dekat Ini

Alasan pertama yaitu, KPM tersebut adalah penerima bansos PKH validasi by sistem.

Ketika di tahun sebelumnya yang bersangkutan tersebut tergolong dalam penerima BPNT murni, tetapi di tahun 2024 sekarang dia telah ditetapkan sebagai KPM PKH validasi by sistem.

Hal ini terjadi karena mereka tersebut tidak mengetahui bahwa dirinya telah masuk dalam kategori penerima bansos validasi by sistem.

Oleh karena itu, penerima manfaat harus selalu berkomunikasi dan menanyakan kabar bantuan sosial yang diterima kepada Pendamping Sosial masing-masing agar dana yang masuk bisa segera digunakan untuk kebutuhan.

Kemudian, alasan kedua yaitu KPM telah meninggal dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X