Adapun alasan perpanjangan kebijakan ini, tak lain dan tak bukan adalah untuk mendukung produksi beras dalam negeri dan tetap menjaga pasokan beras di semua lini pasar.
Di Jambi sendiri, sejauh ini, relaksasi HET beras premium oleh NFA bisa diterapkan dengan baik oleh pemprov dan pemkot setempat.
HET disesuaikan dengan adanya selisih lebih mahal Rp 1.000 dari HET sebelumnya. Sementara di Jambi, HET beras premium tertinggi menjadi Rp15.400, dan di eceran saat ini harga beras premium Rp 15 ribu per kilogram.
Nyoto sangat berharap, upaya stabilisasi harga pangan dan pasokan pangan di Jambi bisa terus berlanjut, hingga masyarakat setempat bisa jalani ibadah di bulan suci Ramadhan dan menyambut hari raya Idul Fitri dengan kondisi tenang, aman dan sejahtera. ***