AYOBOGOR.COM - Harga bahan pokok turun-naik? Tampaknya tidak demikian dengan kawasan Jambi. Buktinya, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memuji daerah itu sebagai wilayah dengan harga pangan yang stabil.
Ini terungkap saat NFA mengunjungi Pasar Angso Duo, Kota Jambi, tengah pekan ini.
Di pasar tersebut harga sejumlah komoditas yang banyak dicari orang di bulan suci Ramadhan ini, dikatakan cukup bagus dan stabil.
Baca Juga: Lewat Bansos PBI JK, Pemerintah Berikan Akses Kesehatan Gratis, Cek Cara Daftarnya di Sini
Termasuk harga beras, gula putih, bawah merah, bawang putih dan berbagai jenis cabai.
Menurut Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA, Nyoto Suwignyo, setelah lakukan monitoring terhadap harga sejumlah bahan pangan, kecuali harga bawang putih dan beras, harga komoditas lainnya relatif stabil.
NFA juga memuji aksi pemerintah kota yang telah membelanjakan sebagian anggaran mereka untuk mendatangkan komoditas cabai dari para produsennya di Kabupaten Sleman guna memenuhi kebutuhan dan stok cabai di masyarakat.
Satu hal yang menggembirakan, kerja sama antar daerah yang dilakukan pemkot patut diacungi jempol, apalagi langkah yang mereka lakukan dianggap cukup berhasil.
Ini terbukti saat NFA lakukan peninjauan ke Pasar Angso Duo, di mana harga cabai merah di pasar terbesar di Kota Jambi tersebut relatif stabil, yakni sekitar Rp 30 ribu per kilogram.
Selama ini, pihaknya memang mendorong untuk dilakukannya kerja sama antardaerah. Karena itulah, NFA sangat mengapresiasi keputusan Pemkot Jambi terkait pengendalian harga cabai.
Menurut Nyoto dalam situs resmi NFA, kerja sama perdagangan yang dirintis, dalam hal ini untuk penuhi kebutuhan cabai, telah berhasil menstabilkan harga komoditas tersebut. Diakuinya, ini langkah yang tepat.
Sedangkan untuk harga beras - seperti yang terjadi di banyak daerah lain di Indonesia, harga beras di Jambi pun ikut naik. Namun, Nyoto pastikan pasokan beras premium cukup stabil dan harganya masih di bawah harga eceran tertinggi (HET).
Apalagi kebijakan relaksasi HET beras premium yang sudah diterapkan sejak 10 Maret 2024, telah diputuskan untuk diperpanjang.