AYOBOGOR.COM - Jadwal pencairan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 2024 hari ini, Senin 18 Maret 2024 ada di 2 wilayah di Jawa Barat.
Dua wilayah tersebut yakni Kabupaten Garut dan Kabupaten Ciamis, yang mendapat giliran jadwal pencairan BPNT Tahap 2 pada Senin ini.
Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 Rp400 ribu bisa dilakukan di kantor pos yang tertera pada undangan yang sudah diterima setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Pada undangan tertera barcode beserta identitas masing-masing KPM yang akan menjadi bukti pembayaran.
Berikut syarat dan ketentuan untuk para penerima bantuan sosial BPNT Tahap 2 senilai Rp400 ribu:
1. Syarat mengambil Bansos BPNT yakni dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga asli.
2. KPM yang datang mengambil BPNT wajib mengikuti protokol kesehatan COVID-19, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
3. Dilarang menggunakan dana Bansos 2024 untuk membeli rokok, minuman keras dan narkotika.
4. Dana bansos tidak ada potongan apa pun dan oleh pihak mana pun.
5. Pendataan geotagging dan foto rumah penerima Bansos akan dilakukan oleh petugas pendata dalam waktu tertentu.
Sebagai informasi, jadwal pencairan bansos berbeda di setiap wilayah.
KPM bisa datang ke kantor pos terdekat untuk menanyakan kepastian jadwal pencairan bansos.