AYOBOGOR.COM -- Sejumlah bantuan sosial telah dilakukan percepatan pencairan oleh pemerintah saat ini.
Terlebih di momen Ramadan 2024 ini, penyaluran percepatan bansos diharapkan mampu meringankan beban KPM dalam memenuhi kebutuhan.
Beberapa bansos sebut saja PKH dan BPNT, menjadi salah satu bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung keluarga berpenghasilan rendah di seluruh negeri.
Penyaluran bantuan ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial warga.
Hingga saat ini, penyaluran bansos BPNT senila Rp400 ribu terus disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank-bank penyalur resmi.
Diperkirakan, penyaluran masih akan berlangsung hingga pertengahan Ramadan 2024 ini.
Sementara itu, PKH yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga prasejahtera, juga telah memasuki tahap penyaluran kedua.
Baca Juga: Anggaran Perlinsos Naik, Pemerintah Perketat Penerima PKH Tahun Ini!
Syarat dan Aturan Baru
Pemerintah telah menetapkan aturan baru yang harus dipahami oleh penerima manfaat, termasuk pendekatan bantuan yang lebih individual dan keluarga, serta pemilihan sasaran yang lebih spesifik.
Penerima manfaat diharapkan memahami perubahan ini sebelum batas waktu yang ditentukan.
Untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam penyaluran bantuan, pemerintah mengimbau penerima untuk melakukan verifikasi mandiri melalui situs resmi.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program sosial pemerintah.