AYOBOGOR.COM -- Di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan, pemerintah kembali menyalurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Maret 2024.
Dalam penyaluran kali ini, KPM akan menerima kombinasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
2 bansos reguler dari pemerintah tersebut diharapkan dapat meringankan beban hidup sehari-hari, terutama untuk KPM yang terdaftar bantuan ini.
Kabar Gembira bagi KPM: Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Menurut informasi terbaru, bansos PKH dan BPNT yang akan cair pada bulan Maret 2024 ini memiliki nominal yang beragam.
Misalnya untuk bansos BPNT, setiap KPM akan menerima Rp 200.000 per bulan atau Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu per tahapannya.
Sementara itu, untuk bantuan sosial PKH memberikan bantuan dengan nominal yang bervariasi.
Yakni mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per tahapannya, tergantung pada kategori KPM yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Detail Nominal Bansos PKH dan BPNT
Berikut adalah rincian nominal bansos PKH dan BPNT yang akan diterima oleh KPM:
- Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000