Guru Besar UI Tegur Jokowi: Politik Gentong Babi dalam Bansos

photo author
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 22:50 WIB
Guru Besar UI Tegur Jokowi: Politik Gentong Babi dalam Bansos (setkab.go.id)
Guru Besar UI Tegur Jokowi: Politik Gentong Babi dalam Bansos (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan teguran tegas kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

Teguran ini muncul karena dugaan praktik politik gentong babi yang dilakukan melalui program bansos.

Apa itu Politik Gentong Babi? Politik gentong babi adalah istilah yang mengemuka dalam film dokumenter Dirty Vote.

Baca Juga: Banyak Penerima Bansos DKI Miliki Aset Fantastis hingga Rp1 Miliar

Dalam film yang tayang pada 11 Februari 2024 tersebut, politik gentong babi diungkap sebagai pemanfaatan dana publik oleh penguasa untuk mendapatkan dukungan politik.

Dalam konteks Jokowi, bansos yang seharusnya membantu rakyat miskin malah disalahgunakan sebagai alat berpolitik.

Teguran dari Akademisi UI Guru Besar UI, Valina Singka Subekti, menyoroti instrumentalisasi bansos sebagai bentuk politik gentong babi.

Menurutnya, penyaluran bantuan sosial seharusnya fokus pada menghapus kemiskinan dengan memperluas lapangan kerja.

Baca Juga: KPM Golongan Ini Bakal Terima Lebih Dulu Pencarian Bansos PKH Tahap 2 Alokasi Maret-April 2024, Apakah Anda Termasuk?

Alih-alih menebar bansos, Jokowi harus memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien dan transparan.

Implikasi Pemilu 2024 Dalam konteks Pemilu 2024, politik gentong babi menjadi sorotan karena Jokowi memberikan bansos jelang pemilihan.

Film Dirty Vote mengungkap dugaan kecurangan jelang pemilu, termasuk tudingan politisi yang menggunakan bansos untuk kampanye.

Jokowi, sebagai kepala negara, perlu memastikan bahwa bantuan sosial tidak disalahgunakan demi kepentingan politik.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Buka Puasa Murah Meriah di Bogor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X