- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak sekolah tingkat SMA: Rp500.000
- Anak sekolah tingkat SMP: Rp375.000
Proses Pencairan dan Syarat Penerimaan Bansos
Nah, KPM yang beruntung bisa mendapatkan dobel bansos yakni PKH dan BPNT hingga Rp 1,35 juta.
Dengan detail yakni mendapatkan bansos BPNT untuk alokasi 3 bulan dan juga bansos PKH untuk kategori balita atau ibu hamil/nifas.
Tentunya, ciri-ciri KPM yang mendapatkan bantuan reguler dari pemerintah itu adalah yang terdaftar di data Kemensos, yakni DTKS.
Untuk proses pencairan, KPM dapat melakukan pengecekan melalui website resmi Kemensos.
Pencairan dana dapat dilakukan di Kantor Pos terdekat atau melalui bank-bank yang telah ditunjuk.
Adapun syarat untuk menjadi penerima manfaat PKH, masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Dampak Positif bagi Perekonomian Keluarga
Dengan adanya bansos ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok dan pendidikan anak-anak.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program-program sosial yang berkelanjutan.
Bansos PKH dan BPNT yang cair pada Maret 2024 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung perekonomian masyarakat.
Dengan penyaluran yang tepat sasaran dan transparan, diharapkan bantuan ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh KPM yang membutuhkan.