Jika di kalkulasikan PIP dengan PKH, maka setiap anak akan memperoleh bansos senilai
SD sederajat Rp 1.350.000 per tahun
SMP sederajat Rp 2.250.000 per tahun, dan
SMA sederajat Rp 3.800.000 per tahun.
Diharapkan, dengan adanya program PKH dan PIP ini akan segera menurunkan tingkat putus sekolah, sehingga wajib belajar 12 tahun akan tercapai.