8 Bansos Ini Otomatis Diterima KPM Mulai Bulan Maret 2024, Ada Penyaluran Bansos Dobel Jutaan Rupiah

photo author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 13:18 WIB
8 Bansos Ini Otomatis Diterima KPM Mulai Bulan Maret 2024, Ada Penyaluran Bansos Dobel Jutaan Rupiah (Ayobandung.com/Kavin Faza)
8 Bansos Ini Otomatis Diterima KPM Mulai Bulan Maret 2024, Ada Penyaluran Bansos Dobel Jutaan Rupiah (Ayobandung.com/Kavin Faza)

3. Hasil musyawarah akan dibuat berita acara. Kemudian, berita acara akan ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa/lurah lainnya.

4. Hasil berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data.

5. Hasil berita acara selanjutnya dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

6. Data yang terdapat di aplikasi SIKS selanjutnya akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/walikota.

7. Terakhir, Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan oleh bupati/walikota.

Jika Anda terpilih, maka nama Anda selanjutnya akan terpilih di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selanjutnya, Kementerian Sosial akan menentukan bantuan sosial apa yang layak untuk Anda terima.

Sementara itu, bagi Anda yang tidak memenuhi syarat tidak usah khawatir, Anda bisa mencoba kembali untuk mendaftar.

Sebab siapa tahu berikutnya Anda yang terpilih dan saat ini juga seperti diketahui bahwa Menteri Sosial, Tri Rismaharini sedang gencar untuk menyukseskan program bansos PKH dan BPNT.

Program bansos PKH ditargetkan untuk 10 juta KPM dan program bansos BPNT ditargetkan untuk 18,8 juta KPM.

Menteri sosial, Tri Rismaharini sampai saat ini masih belum mampu memenuhi target tersebut. Bahkan, masih sangat jauh dari target.

Maka tak heran apabila akan ditemukan KPM yang status sebelumnya tidak aktif menjadi aktif kembali dan ditemukan KPM baru.

Bagi Anda yang ingin mendaftar tetapi masih bingung dengan cara mendaftarnya. Anda bisa menanyakan kepada petugas di Dinas Sosial setempat.

Itulah delapan (8) bansos yang bisa didapatkan oleh KPM jika terdaftar di DTKS yang dilengkapi dengan cara mendaftarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X