8 Bansos Ini Otomatis Diterima KPM Mulai Bulan Maret 2024, Ada Penyaluran Bansos Dobel Jutaan Rupiah

photo author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 13:18 WIB
8 Bansos Ini Otomatis Diterima KPM Mulai Bulan Maret 2024, Ada Penyaluran Bansos Dobel Jutaan Rupiah (Ayobandung.com/Kavin Faza)
8 Bansos Ini Otomatis Diterima KPM Mulai Bulan Maret 2024, Ada Penyaluran Bansos Dobel Jutaan Rupiah (Ayobandung.com/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM – KPM akan mendapatkan 8 jenis bansos mulai bulan Maret 2024 ini jika terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Bahkan dari beberapa bantuan pemerintah ini ada yang bisa didapatkan secara dobel oleh KPM yang beruntung.

Hanya saja perlu diketahui, tidak semua masyarakat bisa dijadikan sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Bansos Rp 600.000 Tetiba Cair di Jumat Minggu Pertama Ramadhan 2024, Jangan Sampai KPM Tidak Dapat Bantuan Pemerintah Ini

Selain itu, hanya beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bisa mendapatkan lebih dari satu jenis bantuan sosial.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial Anda harus melaporkan diri kepada petugas setempat yang paling terkecil dahulu yaitu kepada RT.

Kemudian, RT akan memastikan apakah Anda layak untuk menerima bantuan sosial atau tidak.

Setelah itu berlanjut ke tingkat RW, kelurahan, kecamatan, kota, provinsi, dan akhirnya sampai di titik akhir yaitu tingkat pusat.

Baca Juga: 2 Bansos Ini Cair Mendadak di Pertengahan Maret 2024 Buat KPM Terpilih, Pemerintah Sudah Umumkan Lokasi dan Jadwal Penyaluran

Jika setelah melakukan serangkaian proses dan dianggap layak maka Anda akhirnya bisa terdaftar di DTKS atau yang dulu disebut dengan BDT (Basis Data Terpadu).

DTKS adalah kumpulan-kumpulan data masyarakat miskin tertentu yang dianggap sebagai masyarakat yang layak untuk menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial agar bisa membantu kehidupan masyarakat miskin tersebut menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Bahkan, kalau bisa sampai keluar dari jerat kemiskinan.

Melansir dari YouTube Pendamping Sosial, ada 8 jenis bantuan sosial atau bantuan dan pemberdayaan yang diberikan oleh Kementerian Sosial yang antara lain sebagai berikut.

Pertama, Program Sembako atau yang biasa disebut dengan BPNT. Kedua, bantuan PKH. Ketiga, Program Permakanan. Keempat, bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Baca Juga: Status SIKS-NG Bansos PKH Tahap 2 Hari Ini 15 Maret 2024, Sudah Update Penentuan KPM Per Kecamatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X