5 Kriteria KPM Penerima Bansos Beras 10 kg Cair Bulan Maret 2024 Ini, Tidak Lagi Menggunakan Data DTKS Kemensos

photo author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 09:26 WIB
5 Kriteria KPM Penerima Bansos Beras 10 kg Cair Bulan Maret 2024 Ini, Tidak Lagi Menggunakan Data DTKS Kemensos (Instagram @kelurahanperwira)
5 Kriteria KPM Penerima Bansos Beras 10 kg Cair Bulan Maret 2024 Ini, Tidak Lagi Menggunakan Data DTKS Kemensos (Instagram @kelurahanperwira)

2. Mempunyai KK dan KTP

3. Dikategorikan sebagai masyarakat prioritas miskin berdasarkan klasifikasi desil diantaranya:

- Desil 1 atau 10 persen adalah kelompok kemiskinan ekstrem

- Desil 2 atau 20 persen adalah kelompok miskin dan sebagian lainnya masuk dalam kelompok hampir miskin.

- Desil 3 atau 31-40 persen masuk dalam kelompok miskin dan sebagian lainnya masuk dalam kelompok rentan miskin

4. Bukan dari anggota ASN, POLRI, TNI

5. Terdaftar dalam data desil P3KE

Demikianlah ulasan tentang lima kriteria penerima bansos beras 10kg yang akan dicairkan pada bulan Maret 2024 berkah Ramadhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X