2. Mempunyai KK dan KTP
3. Dikategorikan sebagai masyarakat prioritas miskin berdasarkan klasifikasi desil diantaranya:
- Desil 1 atau 10 persen adalah kelompok kemiskinan ekstrem
- Desil 2 atau 20 persen adalah kelompok miskin dan sebagian lainnya masuk dalam kelompok hampir miskin.
- Desil 3 atau 31-40 persen masuk dalam kelompok miskin dan sebagian lainnya masuk dalam kelompok rentan miskin
4. Bukan dari anggota ASN, POLRI, TNI
5. Terdaftar dalam data desil P3KE
Demikianlah ulasan tentang lima kriteria penerima bansos beras 10kg yang akan dicairkan pada bulan Maret 2024 berkah Ramadhan.