AYOBOGOR.COM – KPM tak henti-hentinya berharap menanti kabar mengenai pencairan bansos dari Pemerintah.
Tapi tenang saja, bagi KPM yang memiliki komponen ini, pencairan bansosnya saat ini sedang dilaksanakan.
Bantuan sosial bernama PIP Kemdikbud ini hanya tertuju kepada KPM yang memiliki komponen pendidikan.
Baca Juga: Catat! Ini 5 Syarat Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Maret 2024, KPM Wajib Tau
KPM PKH yang memiliki komponen pendidikan atau KPM non PKH yang juga memiliki komponen pendidikan.
Kalian bisa mengecek pencairan dana tersebut ke pip.kemendikbud.go.id dan apabila muncul status ‘dana sudah masuk’ maka uang tersebut bisa diambil oleh KPM.
Besaran dana yang akan diterima oleh KPM sesuai dengan jenjang pendidikannya:
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000
Baca Juga: Cara Mudah Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT di KKS, Bisa Dilakukan di Rumah Tanpa Harus Repot ke ATM!
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.800.000/tahun
Setelah muncul status dana pencairannya, KPM harus segera meminta surat keterangan yang sudah dibubuhi tanda tangan oleh kepala sekolah dari sekolah masing-masing sebelum nantinya dana bantuan itu hangus di tahun 2024.
Dana PIP (Program Indonesia Pintar) yang cair di hari pertama bulan Ramadan tentunya akan sangat membantu khususnya anak-anak yang bersekolah dan keluarganya.