Lansia Bisa Dapat Bansos dari Kemensos, Simak Syaratnya!

photo author
- Senin, 4 Maret 2024 | 19:18 WIB
Lansia Bisa Dapat Bansos dari Kemensos, Simak Syaratnya! (probolinggokab.go.id)
Lansia Bisa Dapat Bansos dari Kemensos, Simak Syaratnya! (probolinggokab.go.id)

Syarat atau poin kedua puluh dua adalah korban bencana sosial. Korban bencana sosial artinya orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, terror.

Kriterianya adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengalami korban jiwa manusia, kerugian harta benda dan dampak psikologis.

Apabila salah satu kriteria ini terpenuhi maka dapat diajukan agar mendapat bansos.

Pertimbanagn lain dipoin kedua puluh enam yaitu komunitas adat terpencil, mereka adalah kelompok sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencar serta kurang atau belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan baik sosial ekonomi, maupun politik.

Kriterianya adalah berbentuk komunitas kecil, tertutup dan homogen, pranata sosial bertumpu pada hubungan kekerabatan, pada umumnya terpencil secara geografis dan relatif sulit dijangkau, pada umumnya masih hidup dengan sistem ekonomi subsistem, peralatan dan teknologinya sederhana, ketergantungan pada lingkungan hidup dan sumber daya alam setempat relatif tinggi dan terbatas akses pelayanan sosial ekonomi dan politik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X