Lansia Bisa Dapat Bansos dari Kemensos, Simak Syaratnya!

photo author
- Senin, 4 Maret 2024 | 19:18 WIB
Lansia Bisa Dapat Bansos dari Kemensos, Simak Syaratnya! (probolinggokab.go.id)
Lansia Bisa Dapat Bansos dari Kemensos, Simak Syaratnya! (probolinggokab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Warga masyarakat yang sudah memasuki usia lansia tidak semuanya mendapat bansos dari Kementerian Sosial.

Hal ini menjadi pertanyaan kenapa tidak? Bukankah seharusnya golongan lansia ini masuk daftar penerima bansos.

Syarat warga yang dapat memperoleh bansos dari pemerintah ada beberapa hal yang harus terpenuhi.

Baca Juga: Tips Puasa Sehat ala dr Zaidul Akbar, Perhatikan Hal Ini Agar Puasamu Nyaman dan Berkah

Jika ada satu dari sekian syarat tidak terpenuhi maka ia tidak dapat dimasukkan kedalam golongan penerima bansos tertentu.

Begitu pula syarat bansos bagi lansia ada beberapa hal yang harus ada agar seorang lansia bisa mendapat bansos.

Syarat-syarat lansia yang dapat digolongkan kedalam KPM penerima bansos berdasarkan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Dikutip dari youtube Pendamping sosial berikut syarat agar lansia mendapat bansos.

Baca Juga: BRImo Solusi Bayar Streaming Anti Ribet

Terdapat 26 poin syarat bagi lansia untuk mendapat bansos dari pemerintah. Salah satu poin tepatnya poin ke delapan menyebutkan syarat lansia tersebut terlantar.

Terlantar disini adalah sudah berusia enam puluh tahun atau lebih, karena alasan tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar (pangan, sandang dan papan).

Juga terlantar secara psikis dan sosial. Apabila salah satu syarat itu terpenuhi maka seorang lansia dapat diusulkan mendapat bansos.

Jika dua syarat di atas tidak terpenuhi masih ada syarat lain bagi lansia bisa mendapat bansos.

Baca Juga: Pencairan Tinggal Menunggu Hari, 5 Bansos Ini Dipastikan Cair Bulan Maret 2024, KPM Mulai Senang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X