Cair Lagi Bansos Rp 200 Ribu Masuk Kartu KKS Hari Ini 4 Maret 2024, Ternyata Bansos Ini Baru Saja Disalurkan Pemerintah

photo author
- Senin, 4 Maret 2024 | 08:38 WIB
Cair Lagi Bansos Rp 200 Ribu Masuk Kartu KKS Hari Ini 4 Maret 2024, Ternyata Bansos Ini Baru Saja Disalurkan Pemerintah (PKH Tegal)
Cair Lagi Bansos Rp 200 Ribu Masuk Kartu KKS Hari Ini 4 Maret 2024, Ternyata Bansos Ini Baru Saja Disalurkan Pemerintah (PKH Tegal)

AYOBOGOR.COM -- Saat ini santer terdengar pencairan bansos yang masuk ke rekening PKM.

PKM berbondong-bondong mengecek kartu ATM mereka.

Sebagian ada yang rela menempuh perjalanan hingga tiga kilometer jauhnya menuju ATM atau kios yang menyediakan jasa mesin EDC.

Baca Juga: Ada Saldo Rp 400.000 Cair di Kartu KKS Mandiri Hari Ini 4 Maret 2024 Bukan Bansos BPNT Februari-Maret 2024, KPM Jangan Panik

Sebagian KPM bisa tersenyum lebar, karena ada dana yang masuk ke rekening sebesar Rp 200 ribu.

Namun tidak sedikit dari mereka yang hanya bisa gigit jari karena saldo direkening nihil.

Seperti yang dialami Khusman, warga Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, ia membawa serta istrinya untuk menuju ATM yang jaraknya hampir 4 kilometer dari rumahnya. Sayangnya, rekeningnya masih kosong.

Berbeda dengan Khusman, Hadi keluarga PKM lainnya bisa tersenyum manis, pasalnya dana telah masuk ke rekening sebesar Rp 200 ribu.

Baca Juga: Mengagetkan! KPM Ciamis Jawa Barat Cair Bansos BPNT Februari-Maret 2024 Ditambah BLT MRP Hari Ini 4 Maret 2024, Total Rp 1.000.000

Setelah ditelusuri, rupanya Pak Hadi merupakan warga penerima bantuan sosial sembako dengan nominal Rp 200 ribu per pencairan.

Adapaun kemungkinan besar pencairan ini merupakan Bantuan Pangan Non Tunai untuk alokasi tahun 2023.

Pencairan ini tidak semua menerimanya, karena merupakan pencairan tahap akhir di tahun 2023.

Artinya yang masuk di awal tahun ini merupakan alokasi tahun 2023 bagi KPM yang terdaftar menjelang akhir tahun.

Baca Juga: Pidato Lengkap Jokowi Soal Instruksi Percepatan Pencairan Bansos, Bantuan Sosial Ini Cair Langsung Mulai Hari Ini 4 Maret 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X