WOW Ada Saldo Rp200 Ribu Masuk Rekening Kartu KKS, Ternyata Bansos Jenis Ini yang Cair, Segera Cek!

photo author
- Minggu, 3 Maret 2024 | 23:16 WIB
WOW Ada Saldo Rp200 Ribu Masuk Rekening Kartu KKS, Ternyata Bansos Jenis Ini yang Cair, Segera Cek! (youtube.com/@Bapak Tutorial)
WOW Ada Saldo Rp200 Ribu Masuk Rekening Kartu KKS, Ternyata Bansos Jenis Ini yang Cair, Segera Cek! (youtube.com/@Bapak Tutorial)

AYOBOGOR.COM - Belakangan ini santer terdengar pencairan bansos yang masuk ke rekening Kartu KKS.

Sontak kabar tersebut membuat keluarga penerima manfaat (KPM) berbondong-bondong mengecek saldo kartu KKS mereka.

Sebagian ada yang rela menempuh perjalanan hingga tiga kilometer jauhnya menuju ATM atau kios yang menyediakan jasa mesin EDC.

Baca Juga: Buka Aplikasi Cek Bansos Sekarang! Cek Apakah Kamu Termasuk KPM yang Beruntung Dapat Bansos Tambahan

Sebagian PKM bisa tersenyum lebar, karena ada dana yang masuk ke rekening sebesar Rp 200 ribu.

Namun tidak sedikit dari mereka yang hanya bisa gigit jari karena saldo direkening nihil.

Seperti yang dialami Khusman, warga Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, ia membawa serta istrinya untuk menuju ATM yang jaraknya hampir 4 kilometer dari rumahnya.

Sayangnya, rekeningnya masih kosong. Berbeda dengan Khusman, Hadi keluarga KPM lainnya bisa tersenyum manis, pasalnya dana telah masuk ke rekening sebesar Rp200 ribu.

Baca Juga: UMK Kabupaten Bogor Resmi Naik di Urutan ke-7, Cek Kota Dengan UMK Terbesar di Jawa Barat!

Setelah ditelusuri, rupanya Pak Hadi merupakan warga penerima bantuan sosial sembako BPNT dengan nominal Rp200 ribu per pencairan.

Adapaun kemungkinan besar pencairan ini merupakan Bantuan Pangan Non Tunai untuk alokasi tahun 2023.

Pencairan ini tidak semua menerimanya, karena merupakan pencairan tahap akhir di tahun 2023.

Artinya yang masuk di awal tahun ini merupakan alokasi tahun 2023 bagi KPM yang terdaftar menjelang akhir tahun.

Baca Juga: Tips Turun Berat Badan Saat Puasa Menurut Dokter Saddam Ismail, Menarik untuk Disimak

Pencairan ini oleh pemerintah belum dilaporkan kepada pihak pendamping desa ataupun kepada HIMBARA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: sippn.menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X