Untuk mengetahuinya anda harus masuk terlebih dahulu melalui website resmi Kemensos RI di cekbansos.kemensos.go.id
Nah, 3 status KPM dalam bansos PKH di antaranya:
1. Terdaftar
2. Tidak Terdaftar
3. Dalam proses
Bagi Anda yang masuk dalam kategori tidak terdaftar, makan mohon maaf tidak dapat mencairkan bansos PKH di tahun 2024.