AYOBOGOR.COM -- Pemerintah akan mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara serentak pada bulan Desember 2023.
Pencairan bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan kondisi ekonomi yang sulit.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Baca Juga: 5 Inspirasi Ucapan Selamat Natal yang Otentik dan Bermakna
Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
3. Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.
Baca Juga: Selain BLT El Nino, Ada Bansos Rp200 Ribu yang Bisa Diambil di PT Pos Indonesia
4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
5. Klik "CARI DATA".
Setelah Anda mengikuti langkah-langkah di atas, sistem DTKS Kementerian Sosial akan menampilkan hasil pencarian. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, maka Anda akan mendapatkan informasi mengenai jumlah bantuan yang akan diterima.
Baca Juga: 5 Skin Hero Mobile Legends Termahal, Harga hingga Rp 10 Juta yang Beli 100 Persen Sultan
Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2023: