AYOBOGOR.COM -- Alhamdulilah pencairan bansos PKH masih akan dilakukan Pemerintah Pusat pada tahun 2024 mendatang.
Bahkan pencairan bansos PKH disalurkan dobel di daerah ini Januari 2024.
Perlu dipahami jika bansos PKH adapa sebuah program bansos reguler Pemerintah yang telah dirasakan betul manfaatnya.
Bahkan merangkum sejumlah sumber, aneka bansos pemerintah ini sangat berkontribusi pada penurunan angka stunting, kemiskinan ekstream, anak putus sekolah, dan juga lansia serta penyandang disabilitas terlantar.
Nah, pada tahun 2024 mendatang mekanisme pencairan bansos PKH masih sama seperti tahun ini.
Yakni lembaga bayar tetap menggunakan 2 lembaga penyalur, seperti PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Bank Himbara yang dimaksud terdiri dari Bank Mandiri, BSI, BNI, dan BRI.
Nah, kemudian untuk teknis pencairan bansos PKH dilakukan dua bulan.
Yakni, terhitung mulai Januari, dan Februari 2024.
Kemudian secara teknis pencairan bansos PKH Januari 2024 paling cepat pada akhir Januari, dan selambat-lambatnya pada akhir Februari.
Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang ingin tahu bagaimana cara dapat bansos PKH ini, bisa mendaftarkan dulu ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).