AYOBOGOR.COM -- Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah telah mencairkan bantuan sebesar Rp 400.000 untuk KPM BPNT pada bulan Desember 2023.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui transfer langsung ke rekening KPM yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Kemensos Terbitkan Surat Resmi Terkait Deadline Pengambilan Bansos, KPM PKH dan BPNT Wajib Tahu Nih!
KPM BPNT yang telah terdaftar dapat melakukan pengecekan status penerima melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk melakukan pengecekan, KPM BPNT dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan tempat KPM BPNT tinggal.
Baca Juga: Rekomendasi 5 SUV Bekas Rentang 40 Juta hingga 60 Juta, Mobil Tangguh di Segala Medan
3. Masukkan nama lengkap KPM BPNT sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha.
5. Klik tombol "Cari Data".
Jika status penerima tercantum sebagai "Proses Himbara", maka bantuan telah dicairkan dan dapat diambil melalui ATM Bank Himbara.