Setiap pihak dilibatkan oleh pemerintah dalam penentuan upah agar bisa menengahi kebutuhan atau kepentingan masing-masing pihak.
Setelah usulan keluar, Pemerintah Kota Depok akan memberikan surat terkait usulan UMK 2024 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum akhirnya disahkan.
Pemerintah Kota Depok sendiri sejatinya masih mempunyai waktu untuk mengusulkan UMK Kota Depok 2024 sampai 30 November nanti.