Buruh Ingin Naik 12 Persen Seperti PNS, Besaran UMK 2024 Jawa Barat Jadi Segini

photo author
- Senin, 20 November 2023 | 17:30 WIB
UMK 2024 Jawa Barat bila naik sesuai keinginan buruh seperti pensiunan PNS. (Ayobogor.com/Muslim Yanuar Putra)
UMK 2024 Jawa Barat bila naik sesuai keinginan buruh seperti pensiunan PNS. (Ayobogor.com/Muslim Yanuar Putra)

- Kabupaten Cirebon Rp2.430.780 menjadi Rp2.722.473.

- Kabupaten Majalengka Rp2.180.602 menjadi Rp2.442.274.

- Kabupaten Kuningan Rp2.101.734 menjadi Rp2.353.942.

- Kota Tasikmalaya Rp2.533.341 menjadi Rp2.837.341.

- Kabupaten Tasikmalaya Rp2.499.954 menjadi Rp2.799.948.

- Kabupaten Garut Rp2.117.318 menjadi Rp2.371.396.

- Kabupaten Ciamis Rp2.021.657 menjadi Rp2.264.255.

- Kabupaten Pangandaran Rp2.018.389 menjadi Rp2.260.595.

- Kota Banjar Rp1.998.119 menjadi Rp2.237.893.

Itulah daftar UMK 2024 Jawa Barat bila kenaikannya sesuai keinginan kalangan buruh seperti kenaikan gaji/tunjangan pensiunan PNS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X