UMK Surabaya 2024 Tambah Rp 700 Ribu Jika UMP 2024 Jawa Timur Benar Naik 15 Persen, Jadi Rp 5,2 Juta?

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 12:45 WIB
UMK Surabaya 2024 Tambah Rp 700 Ribu Jika UMP 2024 Jawa Timur Benar Naik 15 Persen, Jadi Rp 5,2 Juta? (freepik.com)
UMK Surabaya 2024 Tambah Rp 700 Ribu Jika UMP 2024 Jawa Timur Benar Naik 15 Persen, Jadi Rp 5,2 Juta? (freepik.com)

AYOBOGOR.COM -- Masyarakat yang bekerja di Kota Surabaya pasti senang bukan kepalang jika UMK Surabaya 2024 dan UMP 2024 Jawa Timur secara keseluruhan naik 15 persen.

Tak bisa dipungkiri bahwa UMK Surabaya 2024 akan naik drastis, apabila mengacu tuntutan buruh dan pekerja naik 15 persen di tahun depan.

Bahkan dari penghitungan, UMK Surabaya 2024 tambah Rp 700 ribu jika UMP 2024 Jawa Timur benar naik 15 persen. Seperti apa penghitungannya?

Baca Juga: Perkiraan UMK Tertinggi di Jawa Tengah 2024 Jika Desakan Naik 15 Persen Disetujui, UMK Semarang 2024 3,5 Juta

Sejak September 2023 kemarin, desakan untuk kenaikan UMP 2024 Jawa Timur dan wilayah lainnya di Indonesia digelorakan para buruh dan pekerja.

Mereka mendesak UMP 2024 naik 15 persen karena beberapa hal. Di antaranya survei kelayakan hidup yang sudah mereka lakukan.

Mengacu survei itu, mereka menilai bahwa UMP 2024 naik 15 persen adalah hal yang sangat pantas mereka dapatkan.

Pemerintah daerah setempat pun juga sudah menimbang-nimbang tuntutan buruh dan juga informasi dari pengusaha yang ada di daerah setempat.

Baca Juga: UMK 2024 Jawa Timur, 5 Wilayah Ini Punya UMK Terendah se-Jatim, Jauh Banget dengan UMK Kota Surabaya 2024

Tujuannya, agar pemerintah bisa menetapkan UMP 2024 termasuk di Jawa Timur apakah naik, stagnan, atau naik secara drastis.

Apabila benar naik 15 persen, maka UMK Surabaya 2024 akan terus tinggi.

Saat ini saja, UMK Kota Surabaya 2023 mencapai Rp 4.525.479,19

Maka jika benar naik 15 persen, UMK Surabaya 2024 akan menjadi 5.204.301,07

Baca Juga: UMK Jogja 2024 Tembus Rp 4,1 Juta? Buruh dan Pekerja DIY Sudah Survei, Estimasi UMP Jogja 2024 Segini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X