news

Profil Eko Aryanto, Hakim yang Berikan Vonis 6,5 Tahun Kepada Harvey Moeis Karena Dianggap Sopan

Kamis, 26 Desember 2024 | 17:12 WIB
Profil Eko Aryanto, Hakim yang Berikan Vonis 6,5 Tahun Kepada Harvey Moeis Karena Dianggap Sopan (YouTube)

AYOBOGOR.COM – Simak profil dari Eko Aryanto, hakim yang memberikan vonis 6,5 tahun kepada Harvey Moeis.

Baru-baru ini publik dibuat kecewa dengan putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Rasa kecewa tersebut muncul setelah hakim memberikan vonis kepada Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara.

Padahal, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Harvey untuk dihukum 12 tahun penjara atas kasus korupsi timah, yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Baca Juga: Kecamatan Ini Jadi Wilayah Penghasil Ketimun Paling Banyak di Kota Bogor, Ini Urutan 3 Besarnya

Putusan itu disahkan oleh Hakim Eko Aryanto, yang merupakan ketua Majelis Hakim Jakarta, pada Senin (23/12/2024).

Tak sampai disitu, publik dibuat mengelus dada karena alasan dari Eko yang memberikan vonis ringan kepada Harvey Moeis.

Menurutnya, peringanan hukuman itu didasari oleh rasa kemanusiaan dan menganggap bahwa Harvey bersikap sopan selama persidangan.

Karena hal tersebut, banyak warganet yang mencari tahu tentang profil dari Eko Aryanto.

Lantas, seperti apa sosok dari Eko Aryanto, berikut merupakan profil singkatnya.

Baca Juga: Jawaban Gibran Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK: Kenapa Tanya ke Saya?

Profil

Eko lahir pada 25 Mei 1968 di Malang, Jawa Timur. Ia merupakan PNS yang menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Brawijaya pada tahun 1987.

Kemudian pada tahun 2002 Eko Aryanto melanjutkan pendidikan S2 di IBLAM School of Law.

Halaman:

Tags

Terkini