AYOBOGOR.COM -- Media Sosial tengah gempar lantaran kasus penganiayaan seorang remaja Pesanggrahan, Jakarta Selatan hingga membuat korban masuk ICU.
Pelaku Penganiayaan diduga anak seorang pejabat eselon II di kantor pajak.
Pelaku merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo.
Pelaku yang Bernama Mario Dandy Satriyo ini membuat geram netizen lantaran kelakuannya yang dinilai miskin hati karena tega menganiaya anak dibawah umur yang Bernama David.
Baca Juga: Cakades Tak Lolos Seleksi, Puluhan Warga Geruduk Sekretariat Pilkades Tajurhalang
“Namanya, Mario Dandy Satrio. Anak Pejabat Eselon II DJP. Telah melakukan tindak pidana penculikan dan penganiayaan. Mungkin dia merasa kaya, bisa bayar pengacara, lalu merasa berhak hajar anak orang suka-suka.” Ungkap @ruhulmaani pada Rabu,22 Februari 2023.
Selain itu, pelaku yang mengendarai mobil jeep Rubicon hitam ternyata memakai plat nomor polisi palsu.
Mobil Jeep Rubicon yang dibawa Mario Dandy Satriyo itu berpelat nomor B 120 DEN yang ternyata setelah diusut, plat nomor aslinya adalah B 2571 PBP.
Kasus ini sangat menyita perhatian netizen karena pelaku ternyata juga kerap pamer kendaraan mewah di akun sosial medianya.
"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II. Anaknya naik rubicon kerennn... Ada motor harley juga... Pejabat pajak yg kaya banget ya. " ungkap @lenterabangsa pada Rabu, 22 Februari 2023.
Akun media sosial Mario juga langsung diserang Netizen karena unggahan dalam akun Tiktok @mariodandys kerap mengunggah video mengendarai Rubicon miliknya.
Mario juga kerap mengunggah aksinya mengendarai motor moge Harley dengan harga mahal.
“Mantap banget sepertinya jadi anak Pejabat Eselon 2 DJP, bisa petantang-petenteng dengan Moge dan Rubicon, pukuli anak di bawah umur sampai terbaring di ICU. Ayo kawal terus proses hukumnya!” ucap netizen dengan nama pengguna @elmoerif.