UU KIA Resmi Disahkan! Tuai Pro Kontra, Kini Ibu Bisa Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan, Begini Syaratnya

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 05:56 WIB
Ilustrasi ibu cuti melahirkan (pixabay.com)
Ilustrasi ibu cuti melahirkan (pixabay.com)

Kabar ini pun ditanggapi berbagai macam komentar oleh warganet. Tak sedikit warganet yang setuju dengan aturan ini tetapi tak sedikit yang berharap agar suami juga bisa mendapatkan cuti yang panjang seperti istrinya.

“Harus bisa fokus pada cuti untuk ayah juga, karena kita sudah lebih terbuka pada pentingnya peran ayah dalam pengasuhan anak. Selain itu, ibu pun masih perlu banyak dibantu oleh pasangan pasca melahirkan. Kalau yang diwajibkan hanya perempuan, takutnya muncul diskriminasi dari perusahaan yang lebih memilih mempekerjakan laki-laki,” harap salah seorang warganet.

“Terus gimana dengan karyawan perempuan yang akan melahirkan, cuti lahirannya ga dikasih, nggak di phk, tp disuruh resign sm mngr hrdnya? Kita bisa ngelapor kmn,” tanya salah seorang warganet.

“Seharusnya suami juga dibolehkan cuti lama.. di awal” masa pasca persalinan itu terkadang ibu itu baby blues sehingga butuh pendampingan ekstra dari sang suami.. kalo suaminya udah harus kerja lagi istrinya gimana dan lebih” bayinya gimana...,” harap salah seorang warganet lainnya.

“Cuti ayah kok cuman 3 hari, emangnya 3 hari ibu melahirkan udah bisa apa,” tanya salah seorang warganet lainnya.

“Heh, ayah dikasih cuti spesial juga kale,” keluh salah seorang warganet.

“Misal nih ya misal, tahun 2024 lahiran dapet cuti 6 bulan, anak umur 6 bulan udah hamil lagi, 9 bulan lagi lahiran lagi, cuti lagi 6 bulan... begitu seterusnya, ga bermaksud ngerendahin tapi biasanya sih yang doyan bikin anak bakal menikmati banget UU ini, 6 bulan cuti dibayar full, angka kelahiran bakal naik pesat,” komentar salah seorang warganet sambil diberikan emoji tertawa.

“Tetapi yang diuntungkan di sini ga cuma itu, selain jumlah penduduk semakin padat, sampai melesat 1 milyar penduduk, apa yang terjadi? Pendapatan pajak semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk, tetapi lowongan kerja semakin susah. Tau sendiri lah ya, lu kerja ga kerja tetep bayar pajak, semua dipajaki, ini tuh salah satu misi mereka meningkatkan pajak,” lanjutnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X