AYOBOGOR.COM -- Ada kabar baik bagi Anda pecinta reptil. Pasalnya, Anda bisa mengadopsi hewan melata itu dengan cuma-cuma tanpa syarat yang ribet.
Dilansir dari Republika.co.id pada Rabu, 8 Februari 2023, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok mempersilakan warga untuk mengadopsi hewan liar hasil kegiatan evakuasi.
Damkar mempersilakan masyarakat yang berminat untuk datang langsung ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar di 11 kecamatan se-Kota Depok.
Baca Juga: Rayakan HUT KE-73, BTN Tebar Diskon Menarik: Ini Ketentuannya
"Warga pecinta reptil yang berminat untuk merawat ular-ular ini bisa datang dan mengambil langsung ke kantor, gratis," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos.
Adapun hewan liar yang biasa diadopsi oleh masyarakat, di antaranya ular sanca dan biawak. Kedua hewan itu dianggap bisa dirawat dan tidak terlalu berbahaya bagi manusia.
"Kalau monyet kami lepas dan kembalikan ke habitat asalnya atau ke hutan," ucap Welman.
Ia mengakui, hewan-hewan hasil penangkapan tersebut dapat diadopsi oleh warga karena petugas Damkar Kota Depok tidak sanggup untuk merawat.
Baca Juga: Besok Hari Terakhir Registrasi Akun SNPMB dan Pengisian PDSS bagi Sekolah
Masalahnya bukan ada di biaya perawatan yang mahal saja. Namun juga tidak ada petugas khusus yang bisa menjaganya setiap waktu.
"Untuk yang berminat adopsi tidak ada syarat khusus. Tinggal datang saja langsung ke kantor UPT Damkar," kata Welman.
Artikel Terkait
Underpass Dewi Sartika Depok Jadi Terowongan Terindah di Indonesia
Lowongan Kerja SMA Wilayah Depok, Bisa WFH dan Tawarkan Benefit Ini
Lowongan Kerja SIMGROUP Cari Operator Produksi dan Packaging Lulusan SMA, Gaji Pokok UMK Depok!
Depok Punya Lebih Dari 100 Titik Wifi Gratis, Dimana Saja?
Ada Lomba Sinematik dan Fotografi Alun-Alun Depok, Hadiah Jutaan Rupiah
5 Titik Putar Balik di Boulevard GDC Depok Ditutup
3 Lowongan Kerja Terbaru Penempatan Depok, Lulusan SMA Segera Merapat!
Sudah Keluar Target, Jembatan Jatijajar Depok Diperkirakan Selesai 14 Februari
Proses Pengurusan Sertifikat Tanah di Kelurahan Ribet, Pemkot Depok Kena Semprot
Bus BTS Bakal Hadir untuk Warga Kota Depok