UMK Bali 2023 Resmi Ditetapkan Gubernur, Ini Besaran Semua Wilayahnya

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 09:19 WIB
UMK Bali 2023 Resmi Ditetapkan Gubernur, Ini Besaran Semua Wilayahnya
UMK Bali 2023 Resmi Ditetapkan Gubernur, Ini Besaran Semua Wilayahnya

Kabupaten yang nilai upah minimumnya tidak tercantum dalam UMK Bali 2023 yang ditandatangani Gubernur, maka upah minimum yang berlaku adalah Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Blai Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) di atas berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023.

Itulah UMK Bali 2023 resmi Ditetapkan Gubernur, berikut besaran semua wilayahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X