Pemerintah Bagikan Rice Cooker Gratis Tahun 2023 Senilai 500 Ribu, Ini Syaratnya

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 07:51 WIB
Rice Cooker
Rice Cooker

AYOBOGOR.COM -- Kabar gembira untuk anda, tahun 2023 pemerintah akan membagikan penanak nasi atau rice cooker gratis kepada masyarakat. Bagaimana cara atau syarat mendapat rice cooker gratis?

Rencananya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membagikan bantuan berupa penanak nasi gratis kepada masyarakat. Sekitar 680 ribu rice cooker akan dibagikan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan saat diskusi publik secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat, 25 November 2022.

"Program bantuan penanak nasi di mana rencana 680 ribu unit penanak nasi yang disalurkan ke masyarakat ke kolompok penerima manfaat, yang datanya mengacu ke Kemensos melalui pendanaan APBN," kata Edy Pratiknyo, Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketagalistrikan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Dalam rencananya, paket bantuan itu adalah Rp 500 ribu per KPM.

Berikut syarat-syarat penerima bantuan Rice Cooker gratis di bawah ini.

Syarat Penerima Rice Cooker Gratis

Pemerintah menargetkan rice cooker gratis ini untuk masyarakat kelompok penerima manfaat atau KPM. Berikut rinciannya.

a. Rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA, berdasarkan survei PLN pelanggan 450 VA dan 900 VA mayoritas memakai LPG 3 kg

b. Di luar daya 450 VA dan 900 VA validasi oleh Kepala Desa termasuk pengguna LPG 3 kg

c. Sistem kelistrikan yang andal

Tujuan Pembagian Rice Cooker Gratis

Tujuan diadakannya bantuan Rice Cooker adalah sebagai berikut:

a. Mendukung pemanfaatan energi bersih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X