P3K Kemenag 2022 Terbaru, Ini Syarat Umum, Jadwal dan Besaran Gaji

- Selasa, 6 Desember 2022 | 06:40 WIB
P3K Kemenag 2022 Terbaru, Ini Syarat Umum, Jadwal dan Besaran Gaji
P3K Kemenag 2022 Terbaru, Ini Syarat Umum, Jadwal dan Besaran Gaji

AYOBOGOR.COM -- Berikut ini akan diulas P3K Kemenag 2022 terbaru untuk syarat umum, jadwal dan besaran gaji.

Pemerintah berencana membuka PeK Kemenag 2022. Namun hingga kini jadwal pendaftaran P3K Kemenag 2022 belum juga dirilis. Sebagai persiapan, Anda bisa mengumpulkan apa saja syarat daftar P3K Kemenag 2022.

Belum terdapat pengumuman resmi yang menyebutkan detail jadwal, dan syarat yang ditentukan untuk turut dalam seleksi P3K Kemenag 2022. Meski demikian, Anda bisa mempersiapkan syarat P3K Kemenag 2022 mengacu pada P3K Kemenag tahun sebelumnya.

Syarat Umum P3K Kemenag 2022

Syarai P3K Kemenag 2022 terbaru yang diterapkan kemungkinan tidak akan berbeda jauh dengan seleksi P3K Guru 2022 yang telah bergulir.

1. Merupakan WNI

2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat pendaftaran

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana, atau diploma empat sesuai dengan persyaratan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar

8. Surat keterangan berkelakuan baik

9. Syarat lain sesuai kebutuhan jabatan

Halaman:

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Rabu 7 Juni 2023 Turun Lagi

Rabu, 7 Juni 2023 | 09:06 WIB
X