AYOBOGOR.COM -- Jadwal ganjil genap Puncak Bogor Hari Ini, Minggu, 4 Desember 2022, perlu Anda perhatikan terlebih dulu jika berencana melintasi jalur tersebut.
Jadwal ganjil genap Puncak Bogor selalu diberlakukan setiap akhir pekan dan libur nasional. Rekayasa lalu lintas ini biasanya dilakukan satu hari sebelum akhir pekan atau pada hari Jumat.
Akhir pekan ini, Ganjil Genap Puncak Bogor akan berlaku sampai dengan hari Minggu, 4 Desember 2022, pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Tiket Masuk Wisata Cimory Bogor Terbaru untuk Tahun Baru
Aturan ganjil genap Puncak Bogor ini mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan dari arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.
Sistem Ganjil Genap Puncak Bogor juga diberlakukan dari arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.
Pihak kepolisian juga memberlakukan one way secara situasional dengan melihat kondisi lalu lintas terlebih dulu.
Baca Juga: Update Garut Diguncang Gempa Berkekuatan 6,4 Skala Richter, Masyarakat Diminta Waspada
Adapun hari ini, Minggu, 4 Desember 2022 adalah angka genap, sehingga kendaraan yang dapat melintas adalah kendaraan dengan plat nomor genap.
Namun, ada juga kendaraan berplat tidak ganjil yang tetap dapat melintas selama pemberlakuan ganjil genap Puncak Bogor berlangsung, yaitu:
- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia, Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Kendaraan dinas dengab plat kendaraan berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Tiket Masuk Wisata Cimory Bogor Terbaru untuk Tahun Baru