AYOBOGOR.COM -- Set Top Box atau STB Gratis masih menjadi incaran masyarakat. Pasalnya, tanpa alat tersebut tv analog tidak bisa digunakan, lantaran saluran TV sudah beralih ke digital.
Lantas seperti apa cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari pemerintah?
Agar bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Baca Juga: Batas Usia P3K Tenaga Teknis 2022, Syarat Umum dan Tambahan
Berikut ini cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari pemerintah. Simak informasinya sampai habis ya.
1. Membuka Situs Kominfo
Cara memperoleh STB gratis mesti dilakukan dengan mengakses situs resmi Kominfo, di link https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Masukkan NIK sesuai KTP
Isi nomor NIK sesuai dengan apa yang ada dalam KTP-mu.
3. Jangan Lupa Masukkan Kode Captcha
Di laman yang sama, ada kolom captcha. Segeralah isi kode captcha dengan benar.
4. Terakhir, klik 'Pencarian'
Baca Juga: Ismail Bolong Siapa? Ngaku Setor Uang ke Perwira Tinggi Polri
Jika Anda sudah selesai mengisi data, klik 'pencarian' agar masuk ke laman berikutnya.