AYOBOGOR.COM -- Siapa Ismail Bolong? Nama Ismail Bolong tengah menjadi perbincangan publik setelah video pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), viral di media sosial.
Siapa Ismail Bolong? Ia menyebut menyetor uang ke perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.
Ismail juga mengaku jika anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara tanpa izin. Adapun keberadaaanya di kawasan Santan Ulu.
Tepatnya di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk ke dalam wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Lantas, siapa sosok Ismail Bolong yang mengaku setor uang tambang ilegal ke petinggi Polri? Berikut informasinya yang berhasil diperoleh.
Siapa Ismail Bolong?
Sebelum menjadi pengepul batu bara, Ismail Bolong adalah seorang anggota kepolisian di Polresta Samarinda. Ia diketahui berusia 46 tahun dan menetap di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Ary Fadli membenarkan jika Ismail Bolong sempat berprofesi sebagai anggota Polri. Namun, ia mengajukan pengunduran diri pada Februari 2022 dan sudah berstatus tidak aktif sejak April 2022.
Tidak banyak informasi mengenai sosok Ismail Bolong. Namun menurut sejumlah pemberitaan, saat masih menjadi polisi aktif, ia diketahui turut bergabung dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo.
Kemudian, pada Sabtu (12/2/2022) lalu, Ismail Bolong ditetapkan sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur. Sementara alasannya pensiun dini dari Polri disebut karena ada urusan keluarga.
Melalui pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku menerima keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan seorang petinggi Polri.
Ismail Bolong juga mengaku menyetor uang kepada petinggi itu sebanyak tiga kali, yakni September sampai November 2021. Nilainya tiap bulan diketahui sebesar Rp 2 miliar.
Menyusul berita ini, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa secara pribadi dirinya baru mengetahui video pengakuan yang disampaikan Ismail melalui media sosial.
Artikel Terkait
Setahun Vanessa Angel Wafat, Doddy Sudrajat Masih Mau Pindahkan Makam?
Harga STB TV Digital Termurah 2022 Pastikan Bersertifikasi Kominfo
Syarat P3K Teknis 2022, Diwajibkan Penuhi Persyaratan Berikut!
CPNS 2023 Tenaga Kesehatan, Ini Formasi dan Syaratnya!
Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja 2022, Ikuti Cara Berikut!
BSU Tahap 8 Sudah Cair? Begini Cara Mencairkannya!
Cek Bantuan Set Top Box (STB) Kominfo di Sini Lansung Ajukan Caranya Mudah!
Pendaftaran CPNS 2023 Kemenkumham SMA, S1 dan S2
BLT UMKM 2022 Cair November? Daftar dan Cek Penerima BPUM
Lokasi Posko Bantuan STB Gratis Kominfo dan Cara Mendapatkannya!