berita-bogor

5 Kg Ganja Disita dari Pengedar Narkoba di Bogor

Rabu, 28 Juni 2023 | 21:37 WIB
Sat Narkoba Polresta Bogor Kota menyita 5 kg ganja dari pengedar narkoba di Bogor, Rabu, 28 Juni 2023. (Ayobogor.com/Riky Iskandar)

AYOBOGOR.COM -- Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap aksi pengedar narkoba di Bogor. Dari pengungkapan itu, Sat Narkoba mengamankan 5 kg ganja dan sabu seberat 8,71 gram yang akan diedarkan di Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, narkotika jenis ganja seberat 5 kg didapat dari dua pengedar narkoba di Bogor yakni RF (25) selaku kurir dan Aa (31) sebagai bandar yang menyuplai barang ke RF.

"RF kita tangkap sedang bertransaksi narkotika jenis sabu dan ganja, di mana RF ini melakukan aksinya dengan sistem tempel atau menyimpan barang setelah ada kesepakatan di media sosial," kata Kombes Bismo, Rabu, 28 Juni 2023.

Ia mengungkapkan, RF ditangkap di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Setelah pengembangan lebih lanjut, diketahui RF mendapat barang dari AA.

Pelaku AA, tambah Kombes Bismo, merupakan seorang residivis penyalahgunaan narkotika di wilayah Bandung dengan masa tahanan 6 tahun. Namun, hanya menjalani masa tahanan 4 tahun.

"Menurut pengakuannya, AA mendapatkan barang narkotika tersebut dari BULE (DPO) yang masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pengedar narkoba di Bogor dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 pasal 111 dan 112 dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Tags

Terkini