AYOBOGOR.COM -- Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor pada momen libur Idul Adha 2023. Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2023.
Jadwal ganjil genap Puncak Bogor telah disampaikan oleh TMC Polres Bogor pada Selasa, 27 Juni 2023. Ganjil genap akan diberlakukan selama enam hari di libur Idul Adha 2023.
ganjil genap Puncak Bogor diharapkan bisa dipatuhi wisatawan yang hendak berlibur ke Puncak untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama 2023 Terbaru, Jadi Berapa Hari Setahun?
Berikut jadwal ganjil genap Puncak Bogor yang berlaku mulai 27 Juni 2023 sampai 2 Juli 2023.
- 27 Juni 2023: kendaraan yang boleh melintas berpelat nomor akhir ganjil
- 28 Juni 2023: kendaraan yang boleh melintas berpelat nomor akhir genap
- 29 Juni 2023: kendaraan yang boleh melintas berpelat nomor akhir ganjil
- 30 Juni 2023: kendaraan yang boleh melintas berpelat nomor akhir genap
- 1 Juli 2023: kendaraan yang boleh melintas berpelat nomor akhir ganjil
- 2 Juli 2023: kendaraan yang boleh melintas berpelat nomor akhir genap
Bagi kendaraan yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap, maka akan diputarbalikkan oleh petugas.
Baca Juga: Waktu dan Tata Tertib Sholat Idul Adha di Kebun Raya Bogor Juni 2023, Cek di Sini
Pekan ini menjadi long weekend kedua pada Juli 2023. Pemerintah Indonesia diketahui telah resmi memutuskan perubahan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait libur Hari Raya Idul Adha 2023.
Libur Idul Adha 2023 diputuskan menjadi tiga hari, dari Rabu, 28 Juni 2023 sampai Jumat, 30 Juni 2023. Bagi wisatawan yang hendak ke Puncak, pastikan menyesuaikan waktu keberangkatan dan kepulangan dengan jadwal ganjil genap Puncak Bogor.