berita-bogor

Seluruh Gerai Mie Gacoan Bogor Diminta Disegel, Ternyata Ini Penyebabnya

Senin, 26 Juni 2023 | 18:54 WIB
Kedai Mie Gacoan Bogor diminta disegel. (Ayobogor.com/Riky Iskandar)

AYOBOGOR.COM -- Kedai Mie Gacoan Bogor di Jalan Soleh Iskandar membuat geram Komisi I DPRD Kota Bogor. Pasalnya, meski belum melengkapi perizinan, restoran mie pedas itu sudah melakukan grand opening pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Fajari Aria Sugiarto, mengatakan, pihak Mie Gacoan terkesan mengabaikan aturan perizinan di Kota Bogor. Mie Gacoan Bogor mulai membuka aktifitas usahanya walaupun belum mengantongi izin.

Ketika hal ini menjadi persoalan, lanjut Fajari, pihak Mie Gacoan Bogor cenderung meremehkan pihak pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan mengatakan akan membayar dendanya. Tentu menurutnya pernyataan itu terkesan sombong sehingga memancing kemarahan anggota Komisi I DPRD Kota Bogor.

Baca Juga: Bawa Celurit Hendak Tawuran, Pelajar SMP di Bogor Diciduk Polisi

Komisi I DPRD Kota Bogor mengambil sikap dengan meminta Satpol-PP Kota Bogor untuk melakukan penyegelan terhadap seluruh gerai Mie Gacoan Bogor.

"Itu menunjukkan itikad yang tidak baik. Sehingga kami akan merumuskan rekomendasi agar seluruh gerai Mie Gacoan disegel dulu sampai seluruh proses perizinan selesai," tegas Fajari usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 26 Juni 2023.

Tak hanya itu, Fajari juga menegaskan Komisi I DPRD Kota Bogor akan segera membuat rekomendasi atas kasus Mie Gacoan Bogor. Sebab, berdasarkan laporan dari DPMPTSP Kota Bogor, hingga saat ini seluruh gerai Mie Gacoan yang ada di Kota Bogor belum memiliki izin PBG, bahkan untuk Mie Gacoan Sholis tidak dapat menunjukkan Siteplan.

"Nah, dari sini hasil temuan ini kita akan langsung lakukan rapat internal di Komisi I. Lalu, kami akan memberikan surat rekomendasi Mie Gacoan yang akan dilayangkan ke Pemkot Bogor," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Heri Cahyono mengatakan, perizinan kedai Mie Gacoan Bogor belum lengkap mulai dari cabang pertama hingga ketiga di Bogor. DPRD Kota Bogor merasa perlu melakukan penataan agar para pelaku usaha itu tertib mengikuti aturan yang ada di Kota Bogor

"Yang berusaha di Kota Bogor bukan Mie Gacoan saja tapi banyak sekali para pengusaha dan masyarakat yang ingin berusaha di kota Bogor," ucap Heri Cahyono.

Menurut Heri, jika ada pelaku usaha yang tidak ditindak karena ketidaksiapan perizinan, Kota Bogor akan menjadi tidak teratur dan tidak tertib. Bahkan, kata dia, bisa jadi ada banyak orang yang ingin membuka usaha di Kota Bogor tetapi tidak mengindahkan perizinan karena meniru Mie Gacoan.

"Bisa jadi alasan kenapa ini dibiarkan? kenapa ini ditindak?. Nah kita tidak mau seperti itu sehingga kita ingin tegas kepada semua pihak yang ingin berinvestasi di Kota Bogor harus mengikuti aturan yang ada," ungkapnya.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah cepat Satpol PP Kota Bogor yang telah melayangkan surat peringatan untuk pengelola Mie Gacoan Bogor agar menghentikan sementara operasionalnya sampai seluruh perizinan dilengkapi.

"Besok Mie Gacoan harus ditutup dulu untuk diselesaikan perizinannya, jika sudah selesai baru dibuka kembali bahkan nanti setelah perizinanya lengkap kita akan support supaya usaha ini dapat berjalan dengan lancar," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini