berita-bogor

Heboh Spanduk Pungutan Liar di Jalur Alternatif Ciawi, Polsek Langsung Ambil Langkah

Rabu, 8 Maret 2023 | 06:56 WIB
Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan Meminta Satgas Pungli Turun Gunung Perangi Pungutan Liar. (Ilustrasi/Istimewa)

AYOBOGOR.COM -- Praktek pungutan liar diduga terjadi di jalur alternatif Ciawi, Kabupaten Bogor. Hal ini membuat warga yang hendak melintas merasa resah.

Terkait hal itu, Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat pun angkat suara.

"Kita lakukan musyawarah dengan seluruh tokoh desa maupun masyarakat setempat," katanya dilansir dari Suara.com pada Rabu, 8 Maret 2023.

Adapun saat ini beredar foto tentang spanduk warna hijau yang membentang di atas jalan desa, berisi informasi berupa tarif melintas seharga Rp2.000 per motor.

Baca Juga: Pelatih Arema FC Pusing Tujuh Keliling Lihat Padatnya Jadwal Pertandingan Liga 1 Musim Ini

"Alternatif Roda 2. Cikereteg-Caringin-Sukabumi. Untuk kenyamanan bersama, perawatan dan perbaikan jalan, kendaraan yang ingin melintas dikenakan tarif Rp2.000/motor," bunyi kalimat dalam spanduk tersebut.

Adapun jalan di Kampung Cibolang, Desa Telukpinang itu menjadi jalur alternatif bagi pengendara motor. Hal ini terjadi setelah akses Jalan Raya Bogor-Sukabumi terhambat lantaran konstruksi Jembatan Cikereteg hancur karena longsor.

Kompol Agus membenarkan bahwa spanduk berisi tarif melintas itu sengaja dipasang oleh masyarakat setempat. Namun spanduk tersebut sudah dicopot.

"Dari keterangan yang di berikan warga memang benar pemasangan banner tersebut dilakukan oleh warga, dan pemasangan banner tersebut bertujuan untuk mengingatkan ataupun bertujuan membantu bagi pengendara yang melintas dan sifatnya tidak untuk memaksa," papar Kompol Agus.

Baca Juga: 5.000 Siswa Keracunan di Sekolah, Iran Mulai Tangkap Satu-Persatu Sosok Misterius Penyebar Racun

Berdasarkan hasil dari musyawarah anggota kepolisian dengan tokoh masyarakat setempat, spanduk akan diganti dengan mengubah isi tulisan tanpa menyertakan tarif.

"Masyarakat Kampung Cibolang ini bersedia mengubah tulisan pada banner tersebut dengan kata-kata yang sifatnya tidak memaksa dan nantinya warga tetap bisa membantu pengendara yang melintas tanpa usur pemaksaan," ujar Kompol Agus.

Tags

Terkini