berita-bogor

Hary Tanoesoedibjo Sebut Luas Danau Lido Bertambah dan Jelaskan Penyebab Kerusakan Lingkungan

Rabu, 19 Februari 2025 | 15:38 WIB
Hary Tanoe Sebut Luas Danau Lido Bertambah dan Jelaskan Penyebab Kerusakan Lingkungan (kemhan.go.id)

AYOBOGOR.COM - Hary Tanoesoedibjo, Direktur Utama PT MNC Land Lido, baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait kondisi Danau Lido di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kabupaten Bogor.

Menurut Hary, hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya menunjukkan bahwa luas Danau Lido justru bertambah sejak MNC Land mengambil alih kawasan tersebut pada 2013 dari PT Lido Nirwana Parahyangan (LNP) milik Bakrie Group.

Saat itu, luas Danau Lido tercatat kurang dari 13 hektar, namun setelah proyek pengembangan KEK Lido, luasnya diklaim bertambah menjadi 13,6 hektar.

Baca Juga: Jadwal Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Lengkap dengan Link Live Streaming

Namun, pandangan ini berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam KLH, Sigit Reliantoro, mengungkapkan bahwa luas awal Danau Lido sebenarnya mencapai sekitar 24,78 hektar.

Berdasarkan analisis citra satelit dari tahun 2015 hingga 2024, KLH mencatat adanya penyusutan yang signifikan pada luas danau tersebut, dengan luasnya kini tinggal 11,9 hektar. Hal ini menunjukkan adanya proses pendangkalan dan pencemaran yang mempengaruhi kondisi danau.

Perbedaan data luas Danau Lido ini menyoroti masalah serius yang terjadi di kawasan tersebut. Salah satu faktor yang menyebabkan kerusakan lingkungan adalah pencemaran yang berasal dari proyek pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang berlangsung pada 2016-2017.

Baca Juga: Masuk 3 Besar UMK Tertinggi di Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Rawas Ternyata Jadi Penghasil Kayu Termahal di Dunia

Menurut Hary Tanoesoedibjo, hasil pemetaan menunjukkan aliran limbah dari proyek tol tersebut yang masuk ke dalam kawasan KEK Lido dan Danau Lido.

Untuk mengatasi masalah tersebut, MNC Land mengklaim telah melakukan upaya pembersihan dan pengerukan untuk mencegah pendangkalan lebih lanjut.

Meskipun Hary Tanoe membantah bahwa proyek pengembangan KEK Lido menyebabkan kerusakan dan pendangkalan, perbedaan pendapat antara MNC Land dan KLH terus menjadi sorotan.

Komisi XII DPR pun turut memanggil Hary Tanoe untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang terkait dengan kegiatan pembangunan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Harta Kekayaan Sam'ani Intakoris, Bupati Kudus Terpilih yang Akan Segera Ikut Retreat di Akmil Magelang

Halaman:

Tags

Terkini