Ketua Komisi XII, Bambang Patijaya, menyatakan kekhawatirannya terhadap temuan pelanggaran Amdal serta laporan masyarakat yang mengungkapkan adanya aktivitas ilegal di kawasan KEK Lido.
Dalam rapat tersebut, Bambang menekankan pentingnya pihak MNC Land untuk bertanggung jawab dan segera menyelesaikan masalah yang muncul di kawasan tersebut.
Sementara itu, KLH telah mengambil langkah tegas dengan menyegel sejumlah area di KEK Lido sebagai upaya untuk menghentikan aktivitas yang dianggap merusak lingkungan.
Masalah lingkungan di Danau Lido menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk mengembangkan kawasan tersebut, dampak terhadap lingkungan harus menjadi perhatian utama.
Pendangkalan dan pencemaran yang terjadi menjadi tantangan besar, yang memerlukan kerja sama antara pengembang, pemerintah, dan masyarakat untuk memastikan keberlanjutan lingkungan.
Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam agar pembangunan dan konservasi lingkungan dapat berjalan seimbang.***