Lansia yang berusia di bawah 60 tahun tidak akan dianggap sebagai komponen penerima PKH. Bantuan hanya diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas.
Baca Juga: Hanjuang Nomor 2, Cek di Sini Tanaman Hias Paling Banyak Dibudidayakan di Kota Bogor
Diharapkan dengan aturan khusus lansia dan disabilitas itu penyaluran bansos PKH semakin tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga penerima manfaat.
Apabila KPM komponen lansia bantuan belum cair hingga saat ini, bisa jadi tidak sesuai dengan aturan di atas.