Update Bantuan Sosial Desember 2024: PKH Validasi dan PIP Cair pada 27 Desember

photo author
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:21 WIB
Update Bantuan Sosial Desember 2024: PKH Validasi dan PIP Cair pada 27 Desember
Update Bantuan Sosial Desember 2024: PKH Validasi dan PIP Cair pada 27 Desember

AYOBOGOR.COM -- Pada tanggal 27 Desember 2024, detik-detik akhir bulan Desember, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa mereka berhasil mencairkan bantuan yang masuk ke rekening mereka.

Salah satunya adalah bantuan dengan nominal Rp400.000 dan Rp450.000 yang diterima oleh penerima bantuan di berbagai daerah. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat, terutama mengenai jenis bantuan apa yang telah dicairkan tersebut.

Beberapa hari terakhir, bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah memasuki tahap pencairan, terutama untuk KPM yang telah teridentifikasi dan terverifikasi oleh pihak terkait.

Pada 26 Desember, tercatat ada KPM yang berhasil mencairkan bantuan PKH dengan nominal Rp400.000 melalui kartu KKS Bank BNI. Pencairan ini diperkirakan masih akan terus dilakukan pada 27 Desember dan beberapa hari mendatang.

Bantuan PKH validasi yang dicairkan pada 27 Desember ini diberikan kepada KPM BPNT yang telah teridentifikasi memiliki komponen PKH. KPM yang tercatat dalam bantuan ini biasanya merupakan mereka yang memiliki anggota keluarga dengan kategori lansia, disabilitas berat, atau anak sekolah.

Untuk penerima PKH validasi, ada berbagai komponen yang dapat mempengaruhi nominal bantuan yang diterima, mulai dari Rp400.000 hingga lebih besar tergantung pada jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria.

Contohnya, untuk KPM yang memiliki satu orang anggota lansia atau disabilitas berat, serta satu anak SD dan satu anak SMP, total bantuan yang diterima adalah Rp400.000.

Meski begitu, perlu dicatat bahwa tidak semua KPM BPNT otomatis menerima bantuan PKH validasi. Bantuan PKH validasi ini hanya diberikan untuk memenuhi kuota 10 juta KPM PKH di seluruh Indonesia.

Selain PKH, pada 27 Desember 2024 juga ada pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan nominal Rp450.000 untuk siswa SD sederajat yang telah melakukan aktivasi rekening Simpel sebelumnya. Bantuan ini diberikan kepada siswa yang telah tercatat dalam SK nominasi PIP dan sudah memverifikasi rekening mereka melalui bank penyalur.

Bantuan PIP bagi siswa SD sederajat yang tercatat dalam SK nominasi 2024 akan mendapatkan Rp450.000, sementara untuk siswa SMP sederajat sebesar Rp750.000 dan siswa SMA/SMK sederajat sebesar Rp1,8 juta.

Para penerima bantuan PIP dapat mengecek status pencairan bantuan mereka secara online melalui situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id, dengan memasukkan nomor NISN dan NIK siswa. Jika dana bantuan sudah cair, situs tersebut akan menunjukkan tanggal pencairan, dan penerima bisa memeriksa saldo rekening mereka.

Bagi siswa yang belum melakukan aktivasi rekening Simpel, batas waktu terakhir untuk melakukannya adalah 31 Desember 2024. Jika tidak dilakukan sebelum batas waktu tersebut, maka kepesertaan dalam program PIP akan dibatalkan dan dana akan dikembalikan ke kas negara.

Bagi KPM BPNT murni yang penasaran apakah mereka termasuk dalam penerima bantuan PKH validasi, bisa melakukan pengecekan melalui beberapa cara.

Salah satunya adalah dengan bertanya langsung kepada pendamping sosial atau operator Siks-NG di desa masing-masing. KPM juga bisa menggunakan aplikasi m-banking untuk memantau apakah ada dana bantuan yang masuk ke rekening mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X